Kodim 0422/LB

Kodim 0422/LB

Danramil 422-01/Pesisir tengah hadiri giat road show pengembangan Kabupaten layak anak dan anugrah parahita ekapraya






Danramil 422-02 Kapten Inf Suroto menhadiri kegiatan Road Show dalam rangka pengembangan Kabupaten Layak  (KLA), Anugerah Parahita Ekapraya (APE), Gerakan Masyarakat Sehat (Germas) dan Kabupaten Pesisir Barat Bebas Stunting, yang dipusatkan , di Kecamatan Bengkunat Kabupaten Pesisir Barat, senin 20/1/2020

Road Show ini yang di gelar di buka oleh bupati pesisiir barat Dr. Agus Istiqlal, S.H., M.H. dan ikuti para forkopinda pesisir, Kajari, Ketua DPRD,Kapolsek Bengkunat, dan  Kepala OPD Kabupaten , serta Camat se Kabupaten pesisir barat.

dalam sambutannya menyampaikan Germas atau Gerakan Masyarakat Hidup Sehat ini bertujuan untuk memasyarakatkan budaya hidup sehat serta meninggalkan kebiasaan dan perilaku masyarakat yang kurang sehat.”

“Selanjutnya adanya pasar murah ini merupakan wadah untuk mengakomodasi keperluan warga masyarakat pada awal tahun dan juga untuk menekan serta menstabilkan harga bahan pokok sehari-hari kepada masyarakat agar dapat memanfaatkan keberadaan pasar murah ini dengan sebaik-baiknya,” ucap bupati

Bupati menerangkan berbagai upaya yang dilakukan oleh Pemkab pesisir dalam mempercepat terwujudnya Kabupaten Layak Anak, diantaranya dengan membentuk Tim Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak.

Yang nanntinya Gugus ini akan mengevaluasi sudah sampai sejauh mana dan instansi terkait merencanakan dan melakukan upaya-upaya terhadap pemenuhan hak sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.”


 Forum Komunikasi Partisipasi Masyarakat Dalam Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Simfoni PPA atau Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak dalah sebagai upaya untuk memberikan perlindungan sebesar besarnya bagi perlindungan anak. Masyarakat juga perlu tahu bahwa perhatian besar terhadap anak, tidak boleh ada pembiaran anak tidak sekolah atau putus sekolah.

Serta Dinas terkait harus proaktif dalam memberikan pendampingan terkait penyimpangan terhadap anak maupun perempuan.”




Tidak ada komentar