Kodim 0422/LB

Kodim 0422/LB

Cegah penularan Covid-19, Babinsa 422-02//Pesisir Selatan bersama jajaran polsek Pesisir Selatan bubarkan acara resepsi pernikahan





Pesisir-  Koramil 422-02 Pesisir Selatan Sertu Agung bersama Tiga orang Anggota Koramil bersama Jajaran Polsek Pesisir Selatan dan  petugas UPT Puskesmas Biha Kecamatan Pesisir Selatan Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) memberikan himbauan sekaligus pembubaran acara resepsi pernikahan salah satu warga di Pekon Negeri Ratu Tenumbang Kecamatan Kec.bengkunat Pesisir Selatan.


Kapolsek Pesisir Selatan, Iptu Sutaryo mendampingi Kapolres Lampung Barat AKBP Rachmat Tri Hariyadi, S.Ik, M.H., mengatakan pembubaran acara resepsi pernikahan itu bersama petugas gabungan terdiri dari anggota Polsek dan Koramil Pesisir Selatan masing-masing empat anggota dan tiga orang petugas dari Puskesmas Biha.


“Sebelum pembubaran, kami sampaikan himbauan kepada sohibul hajat, panitia, tamu undangan serta masyarakat menegaskan tentang Instruksi Presiden dan juga Maklumat Kapolri,” katanya.

Selain itu, lanjutnya, memberikan penjelasan tentang tindakan hukum yang melanggar Intruksi Presiden dan Maklumat Kapolri sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Karena itu, pihaknya menghimbau agar warga mematuhi peraturan dan kebijakan pemerintah dalam pencegahan penyebaran virus corona (covid-19) dan menghimbau kepada warga agar tidak keluar rumah untuk mencegah dan memutus rantai penyebaran covid-19 tersebut.

“Dalam kegiatan itu kami juga menyarankan agar seluruh tamu undangan segera membubarkan diri atau pulang ke rumah masing-masing,” jelasnya.

Masih kata Sutaryo, selain membubarkan acara resepsi pernikahan tersebut, pihaknya juga melakukan penyitaan alat musik jenis Keyboard organ tunggal untuk dibawa dan diamankan di Polsek setempat. Untuk itu, pihaknya berharap kepada masyarakat agar dapat mematuhi dan mengikuti aturan Pemerintah terkait dengan upaya pencegahan penyebaran covid-19.

“Kami sebelumnya juga terus memberikan imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai maklumat Kapolri tentang pencegahan penyebaran covid-19 tersebut,” tandasnya.

Tidak ada komentar