Kodim 0422/LB

Kodim 0422/LB

Pabung Dim 0422/LB Hadiri Peresmian UKK Imigrasi Kelas III Non TPI di Pekon Serai



Kodim 0422/LB (Pesisir Barat) - Pabung Dim 0422 Lampung Barat, Mayor Inf Ihara Warsa mewakili Dandim Letkol Kav Adri Nurcahyo, ST., M.Si., menghadiri peresmian Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi Kelas III Non TPI Kotabumi di Pekon (Desa) Serai Kecamatan Pesisir Tengah Kabupaten Pesisir Barat, Selasa (6/8/19).

Ikut menghadiri, Plt Kakanwil Hukum dan Ham Lampung Sefrizal, Bupati Pesisir Barat Dr Drs Agus Istiqlal, SH.,MH., Wakil Bupati Pesisir Barat Erlina, SP., MM., Plh Sekda Pesisir Barat Edy Mukhtar, Danramil 422-03 Kapten Arm Sahabudin, Plh Pasi intel Dim 0422/LB Kapten Inf Asyadi, Kapolsek Pesisir Tengah yang diwakilkan Wakapolsek Iptu Rekson Syahrul, Karutan Kelas IIB Krui Beni Nurahman Amd,IP., Karutan Kelas II Kotabumi Denial Arif, Kacabjari Krui Indra  Gunawan, SH., MH., Para Kepala OPD Pesisir Barat, Ketua PHRI Pesisir Barat Prasetyo, Para Camat dan Peratin Sekabupaten Pesisir Barat, Tomas dan Todat Kabupaten Pesisir Barat.

Bupati Pesisir Barat, Dr. Drs. Agus Istiqlal, SH.,MH mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada Kemenkum-HAM, yang begitu cepat merespon keinginan masyarakat Pesisir Barat agar dibukanya Kantor Imigrasi di Kabupaten Pesisir Barat.

Dengan dibukanya kantor UKK Imigrasi di Kabupaten Pesisir Barat ini, merupakan kebahagiaan dan kebanggaan tersendiri bagi masyarakat Pesisir Barat. Karena masyarakat  Pesisir Barat dan sekitarnya, saat ini tidak perlu pergi ke Bandar Lampung atau ke Kotabumi jika ingin membuat paspor maupun dokumen keimigrasian lain.

“Saya berharap kepada semua pegawai yang ada di kantor imigrasi ini wajib memberikan kepastian layanan dan kepastian waktu kepada pemohon paspor dan pemohon dokumen keimigrasian lainnya,” ujar Bupati.

Sisi lain terkait pengawasan orang asing oleh aparat keimigrasian, kata Bupati Dr. Drs. Agus Istiqlal, SH.,MH., tetap harus dilakukan dengan secara ketat, namun tidak menyampingkan etika kesopanan menyangkut diberlakukannya Masyarakat Ekonomi Asian (MEA), tentunya akan semakin banyak orang asing yang masuk ke indonesia, termasuk ke Kabupaten Pesisir barat ini. “Oleh karena itu, petugas imigrasi harus lebih waspada dalam mengawasi orang - orang asing tersebut,” ucapnya.

Secara umum penerapan MEA akan memberikan peluang yang sangat besar bagi masyarakat. oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat juga selalu berupaya dan berusaha untuk mempersiapkan diri menghadapi hal tersebut dapat dilihat dari pembangunan dan pengembangan infrastruktur penting seperti bandara taufik kiemas yang terletak di Pekon Seray Kecamatan Pesisir Tengah.

Sementara Plt Kakanwil Hukum dan Ham Provinsi Lampung menyampaikan, pembukaan UKK Imigrasi Kelas III Kotabumi di krui Kabupaten Pesisir Barat ini, merupakan bentuk sinergi antara Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM dengan Pemerintah  Kabupaten Pesisir Barat yang merupakan bentuk penyampaian apresiasi kami, atas pelayanan publik dari Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Barat yang cukup baik selama ini.

Pihaknya banyak mendapatkan permohonan untuk mendirikan Kantor Imigrasi dari berbagai daerah. Namun hal itu belum bisa diakomodir semua oleh pihaknya, dikarenakan keterbatasan anggaran dan SDM yang dimiliki Ditjen Imigrasi Kemenkum-HAM. Solusi yang terbaik. Salah satunya dengan pembentukan kantor UKK ini, karena merupakan solusi yang terbaik yang saat ini bisa kita lakukan, untuk mengatasi banyaknya permohonan ini.

Dengan dibukanya UKK Imigrasi di Kabupaten Pesisir Barat ini, dapat lebih mendekatkan pos pelayanan terhadap masyarakat, Pada tahun 2018 menurut berdadarkan aplikasi  pelaporan orang asing (APOA) di kabupaten pesisir Barat ada 29 Penginapan/ Losmen dengan jumlah pengunjung orang asing sebanyak 1.859 orang.

Tidak ada komentar