Kodim 0422/LB

Kodim 0422/LB

Kumdam II/SWJ berikan penyuluhan tentang hukum kepada Prajurit, PNS dan Persit Kodim 0422/LB



Liwa – Seluruh  Personil TNI dan PNS Kodim 0422/LB bersama Persit KCK Cabang XLIV Dim 0422/LB menerima penyuluhan hukum yang disampaikan oleh tim Hukum Kodam ( Kumdam ) II/Sriwijaya, Selasa  (5/11/19 ).

Kegiatan ini berlangsung di Aula Persit Sudirman Kecamatan Balik Bukit, Lampung Barat.

Amatan di lokasi kegiatan penyuluhan hukum ini turut hadir Komandan Kodim 0422/LB yang di Wakili Pabung  Mayor Inf Ihara , PGS Pasipers Kapten Inf Suroto, PGS Pasiter Kapten Inf  Waniran serta Persit KCK Cabang XLIV Dim 0422/LB.

Letkol CHK M Alhadi , SAG., SH.,MH., selaku ketua Tim Penyuluh Hukum  dalam sambutannya mengatakan bahwa salah satu atensi dari Pangdam II/SWJ pada pelaksanaan penyuluhan hukum ini adalah tentang Undang – undang Informasi dan Transaksi Elektronik ( UU ITE ).

“ Sebagain besar prajurit TNI dan Persit saat sekarang ini pasti mempunyai media sosial ( Medsos ). Oleh karena itu bijaklah dalam menggunakan Medsos jangan sampai terjerat UU ITE, “ katanya.

Selanjutnya Letkol CHK M Alhadi , SAG., SH.,MH.,  turut memberikan beberapa contoh yang diambil dari pemberitaan di media beberapa orang publik figur yang terjerat UU ITE karena konten pornografi dan ujaran kebencian.

Pada akhir acara Letkol CHK M Alhadi , SAG., SH.,MH.,  menyampaikan bahwa kedatangan tim Hukum Kodam II/Sriwijaya memberikan penyuluhan hukum di Kodim 0422/LB bertujuan agar para prajurit sadar dan taat hukum sehingga ke depan tidak terjadi pelanggaran baik disiplin maupun pidana.

Tidak ada komentar