Kodim 0422/LB

Kodim 0422/LB

Serda I Wayan Palguna Bersama Anggota Puskesmas Tidak Bosan-Bosan nya Memberikan Himbauan Protes Di Wilayahnya.




Guna memutus penyebaran virus Covid-19, Tim gabungan TNI Dan Puskesmas yang tergabung dalam Satgas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, melaksanakan sosialisasi penerapan PPKM dan operasi yustisi di pasar tradisional pekon Kembahang kec. Batu Brak kab. Lampung Barat, Senin (28-06) 

Selain melaksanakan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan petugas juga melaksanakan sosialisasi dan edukasi penerapan PPKM dengan menghimbau pedagang dan pengunjung pasar untuk menerapkan (5M) seperti memakai masker, menghindari kerumunan, mencuci tangan, menjaga jarak, dan mengurangi mobilitas.

Serda I Wayan Palguna Sastra menyampaikan, “Operasi yustisi penengakan disiplin mematuhi protokol kesehatan Covid-19 ini menyasar kepada pengunjung dan para pedagang yang beraktifitas di Pasar tradisional yang masih tidak mematuhi Protokol kesehatan,” tegasnya.

Digelarnya operasis yustisi ini dimaksudkan untuk memberikan sanksi kepada pelanggar. “Selanjutnya pelanggar yang terjaring oleh satgas gabungan akan didata identitas nya dan diberikan sanksi teguran serta diberikan pemahaman tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan, dengan demikian diharapkan akan menimbulkan efek jera,” tuturnya.(pendim)

Tidak ada komentar