Kodim 0422/LB

Kodim 0422/LB

Babinsa 422-03 Lakukan Pendataan kepada Pengguna Jalan, Tekan Penyebaran Covid-19








Pesisir- Mengoptimalkan peran garda terdepan di tingkat desa dan kelurahan untuk melakukan pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19). Peran Babinsa 422-03/Pesisir Tengah, Babinkamtibmas, bersama Tim Kesehatan  Puskesmas Pesiair Barat lakukan  pendataan kepada seluruh warga pengguna jalan raya, baik yang akan masuk maupun keluarga wilayah Kabupaten Pesisir Barat. 19/4/2020 malam

Yakni Babinsa bersama Ti. gigus tugas percepatan penanganan Covid 19 akan lebih aktif melakukan pendataan warga. Bagi mereka yang baru datang dari luar negeri/kota yang tejangkit ataupun tidak, sebagai upaya pencerahan, dan apabila di ketemukan maka di lakukan penanganan lebih lanjut oleh tim kesehatan medis.

Warga yang baru datang dari perantauan, bakal diperiksa suhu tubuh oleh petugas kesehatan dan pendataan informasi lokasi perantauan. Selanjutnya, akan diadakan karantina mandiri bagi perantau yang datang dari wilayah zona merah.

Para perantau harus wajib lapor ke RT/RW, dan kalau ada gejala maka wajib lapor dulu ke puskesmas dan akan dipantau terus. Mereka juga wajib melakukan karantina diri selama 14 hari, tidak boleh menolak. Masyarakat yang nantinya akan melakukan pengawasan.

Di ucapkan  oleh Kapten Arm Sahabudin dalam penekanan kepada Anggota Koramil 422-03/Pesisir Tenga yang setiap hari melaksanakan pengaman dan pemantauan di pos Covid 19,  Agar para Babinsa di masing-masing desa maksimalakan dalam membantu penjagaan dan perketan pengawasan di setiap pos-pos jaga dan melakukan pendataan perantau, tetap utamakan faktor keselamatan dan keamanan diri, guna untuk melindungi diri dari adanya penyebaran virus. Ujarnya

Tidak ada komentar