Kodim 0422/LB

Kodim 0422/LB

Dandim 0422/LB Ikut Serta Dalam Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana


Komandan Kodim (Dandim) 0422/LB Letnan Kolonel Czi Benni Setiawan S.T.,M.Tr.(Han) menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang mempunyai kekuatan hukum tetap di halaman kantor Kejaksaan Negeri (Kejari), Rabu (25/11/2020).

Dipimpin langsung Kajari lambar Bpk Riadi SH dan di hadiri oleh Dandim 0422 Lambar Letkol CZI Benni Setiawan, dalam pemusnahan barang - barang bukti tindak pidana tersebut juga dihadiri oleh Kasat Narkoba Polres Lambar Iptu. Wed Sutarji, SH., Kaur Bins Ops (KBO) Satreskrim Polres Lambar Ipda. Hi. Eflan bersama Kanit Tipidter Ipda Juherdi.

Barang bukti perkara tindak pidana umum yang di musnahkan di antaranya Narkotika Jenis Sabu-Sabu, Ganja, mesin gergaji, benur (baby lobster) dan masih banyak yang lainnya yang merupakan barang bukti tindak kejahatan dan sudah berkekuatan hukum tetap.

Sementara itu, Dandim 0422/LB. Letnan Kolonel Czi Benni Setiawan S.T.,M.Tr.(Han) menyampaikan, pihaknya sangat mendukung dan mengapresiasi jajaran Kejari Lampung Barat yang tentunya dalam hal pemberantasan narkoba.

Saya mengapresiasi kinerja jajaran Kejari Lampung Barat dalam memberantas kejahatan terutama narkoba. Kami dari Kodim 0422/Lampung Barat sangat mendukung segala upaya yang dilalukan Kejari Lampung Barat terutama dalam hal memberantas narkoba, karena narkoba dapat merusak generasi muda dan mudi penerus bangsa Indonesia, jadi barang haram itu harus dimusnahkan, Tegasnya.

Tidak ada komentar