Kodim 0422/LB

Kodim 0422/LB

Babinsa Menghimbau Masyarakat Dengan Cara Menutup Tempat Wisata Pantai Yang Ada Di Pesisir Barat.




Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat mengambil langkah menutup sementara tempat wisata yang berada di wilayah Pesisir Barat dan sekitarnya, Penutupan itu berlaku kepada semua tempat wisata, baik yang dikelola pemkab, desa maupun kelompok masyarakat, hal itu di lakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 Di Kabupaten Lampung Barat. Minggu(16/05) 

Danramil 422-02/Pesisir Selatan Kapten Cba Indra Jaya bersama dengan aparat melaksanakan pemantauan pada masyarakat yang akan berwisata ke Pantai Tanjung Setia dan Pantai Melasti dilakukan himbauan untuk sementara waktu tempat wisata Di Pesisir Barat dan sekitarnya ditutup, dan bagi warga yang ingin ke pantai di suruh untuk kembali.

Danramil 422-02/Pesisir Selatan Kapten Cba Indra Jaya mengatakan "penutupan sementara itu tidak hanya berlaku bagi tempat wisata yang dikelola oleh pemkab saja, namun juga semuanya baik yang di kelola oleh Desa ataupun Kelompok masyarakat" Ujarnya

 ” Kita berada disini untuk memberikan himbauan dan larangan kepada masyarakat yang memang masih tetap ingin berwisata ke pantai, bagi mereka yang memang sudah sampai di pintu masuk pantai terpaksa kita suruh balik karena memang sebelumnya kita sudah lakukan sosialisasi tentang penutupan sementara tempat wisata ini, ” ucap danramil 

 Danramil juga menambahkan, " Bagi pengelola tempat wisata khususnya Desa dan kelompok masyarakat diminta untuk memasang papan pengumuman penutupan sementara objek wisata atau tempat rekreasi di pintu masuk objek wisata atau tempat rekreasi,” tutupnya(pendim)

Tidak ada komentar