Kodim 0422/LB

Kodim 0422/LB

Serda I Wayan Membantu Satgas COVID-19 Melaksanakan Gakplin Protokol Kesehatan Di Pasar.



Dalam rangka pencegahan dan penanganan Covid-19 di wilayah Kecamatan Batu Brak, Koramil 422-07/Batu Brak Kodim 0422/Lampung Barat bersama Satgas Covid-19  melaksanakan imbauan Prokes 5M bertempat di Pasar pekon Kotabesi kec. Batu Brak Kab. Lampung Barat.Rabu(14/07) 

Dengan melakukan imbauan protokol kesehatan dengan wajib menerapkan 5M, (Mencuci tangan, menjaga jarak, menggunakan masker, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas keluar rumah) di harapkan dapat memutus penyebaran Covid-19.

Pgs Danramil 422-07/Batu Brak Kapten Inf Suroto mengatakan Kegiatan operasi yustisi ini dilakukan secara rutin oleh Koramil dan Satgas Covid-19 Kecamatan Batu Brak dalam rangka pencegahan dan penanganan Covid-19 di wilayah Kecamatan Batu Brak,” tutur Danramil.

“Tidak hanya itu, kegiatan ini juga untuk menyadarkan warga masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan, yang mana kian hari kesadaran masyarakat sudah makin menurun,”lanjut Danramil.

“Untuk membantu pencegahan penyebaran Covid-19, Koramil dan Satgas Covid-19 , lakukan imbauan protokol kesehatan dengan wajib menerapkan 5M, (Mencuci tangan, menjaga jarak, menggunakan masker, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas keluar rumah) di pasar Tanjung limau baik pedagang atupun para pembeli dan pengunjung pasar,” terang Danramil.

Tidak ada komentar