Kodim 0422/LB

Kodim 0422/LB

Mengingat Masih Adanya Yang Terkonfirmasi Virus COVID-19, Babinsa Melaksanakan Himbauan Kepada Masyarakat yang melaksanakan Hajatan.

 



Terkait banyaknya masyarakat yang mengelar hajatan, Kopda Sahroji bersama tiga pilar melaksanakan himbauan terkait penerapan protokol kesehatan kepada warga binaanya yang akan menggelar hajatan dipekon way narta Kec Pss Utara Kab. Pesisir Barat. Rabu(22/09) 

Kopda Sahroji mengatakan, sekarang masyarakat yang wilayahnya berzona Kuning covid-19, diperbolehkan untuk menggelar hajatan asalkan dengan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.

“Hajatan diperbolehkan bagi masyarakat yang berada di wilayah berzona Kuning covid-19, tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan,” ungkapnya.

Dirinya juga menjelaskan, mekanisme dalam pelaksanaan hajatan agar tidak terjadi kerumunan. “Jadi semuanya harus diatur, mulai kedatangan para tamu hingga mekanisme jamuan,” jelasnya.

“Hal tersebut dilakukan agar masyarakat yang akan menggelar hajatan mampu menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan panduan dari pemerintah, sekaligus sebagai bentuk solusi alternatif dari pemerintah untuk mewujudkan masyarakat yang tetap produktif serta memulihkan ekonomi masyarakat tetapi tetap dalam koridor aman Covid-19,” ungkap Babinsa. (Pendim)

Tidak ada komentar