Kodim 0422/LB

Kodim 0422/LB

Tingkatkan Kedisiplinan Untuk Mengurangi Pelanggaran, Kodim 0422/LB Gelar Penyuluhan Hukum.

 



Liwa,- Kodim 0422/LB gelar kegiatan penyuluhan hukum tahun 2021 bagi personil militer, PNS dan Persit jajaranya, bertempat di Aula Sudirman Dan Di Sambut Oleh Komandan Kodim 0422/LB LETNAN KOLONEL CZI BENNI SETIAWAN S.T,.M.Tr(han) , Tim di ketuai Oleh Kalak Kumdam II/Swj LETKOL CHK M.AL HADI, S.AG,.S.H,.MH. didampingi Anglakdukbankum Golongan VI Kumdam II/SriwijayaSriwijaya Kapten Chk Sugandi S.H.

Kegiatan penyuluhan ini Mengambil tema ” Melalui penyuluhan hukum kita tingkatkan disiplin dan taat hukum untuk mengurangi pelanggaran hukum disatuan”,Ujar Dandim

 Kegiatan Ini dihadiri oleh Dandim 0422/LB LETNAN KOLONEL CZI BENNI SETIAWAN S.T,.M.Tr(han), Ketua Persit KCK Cabang XLIV Kodim 0422/LB Ny.Diana, Danramil Jajaran Kodim 0422/LB Beserta Anggota Kodim 0422/LB.

Dalam sambutannya Komandan Kodim 0422/LB Mengungkapkan, "Ucapan selamat datang kepada Tim penyuluhan Hukum dari Kumdam II/Swj dan kepada seluruh anggota agar menyimak setiap apa apa yang akan di sampaikan oleh Tim, apabila nantinya ada yang kurang jelas agar di tanyakan berkenaan dengan masalah hukum militer" Ucap Dandim

Dalam Kesempatan ini LETKOL CHK M.AL HADI, S.AG,.S.H,.MH , Menjelaskan dan Memaparkan beberapa Point penting materi hukum antara lain : penggunaan informasi dan transaksi elektronik, perkara yang menonjol meliputi " penghapusan kekerasan dalam rumah tangga serta prosedur mengajukan perceraian, Beliau juga menjelasakan tentang hukum administrasi pemberhentian dengan tidak hormat dilingkungan TNI-AD serta pedoman tentang tradisi penerimaan personel baru TNI".

Diakhir arahanya Kalak Kumdam II/Swj berhadap melalui kegiatan penyuluhan ini tingkat pelanggaran dan permasalahan hukum militer dapat dipahami sesuai dengan aturan yang berlaku dan anggota militer maupun PNS dapat meminimalisir angka pelanggaran satuan di Jajaran Kodam II/Swj

Sebagai anggota TNI dan anggota Persit ,dituntut mampu menjadi teladan bagi masyarakat. Prajurit juga harus menghindari terjadinya pelanggaran-pelanggaran di lingkup militer apalagi tindak kejahatan yang berkaitan bersinggungan dengan hukum.

Selain itu, LETKOL CHK M.AL HADI, S.AG,.S.H,.MH , juga mengingatkan kepada seluruh peserta agar bijak menggunakan aplikasi media sosial sesuai dengan perintah Kasad. 

Sebarkanlah informasi atau kegiatan2 yang positif yang dapat mangangkat citra TNI dimata masyarakat sehingga akan timbul kecintaan yang lebih dari rakyat terhadap institusi TNI yang kita cintai dan kita banggakan ini,” Ucapnya

Pada kesempatan ini Kalak Kumdam II/Swj juga menyerahkan Buku Materi Penyuluhan Hukum Kepada Komandan Kodim 0422/LB.(pendim)

Tidak ada komentar